Dailynesia.co – Kericuhan terjadi saat dilakukannya pembongkaran lapak PKL Puncak meski nantinya para pedagang akan direlokasi.
Petugas membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Puncak Kabupaten Bogor karena tidak memiliki izin.
Pembongkaran lapak PKL Puncak tersebut terjadi pada Senin, 24 Juni 2024 dengan melibatkan puluhan personel.
Meski pedagang telah diberitahukan jauh-jauh hari namun mereka tidak mengindahkan.
Pembongkaran lapak PKL di Puncak ini sendiri bagian dari penertiban bangunan liar di kawasan tersebut oleh Pemkab Bogor.
Baca juga: 5 Tempat Wisata Manado Selain Bunaken, Ini Alternatif Pilihan Terbaik Cocok Pecinta Alam
PKL Puncak Direlokasi ke Rest Area
Mengenai nasib para pedagang, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasit mengatakan mereka akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.
“Ratusan PKL yang sudah terdata sebelumnya harus pindah ke Rest Area Gunung Mas,” ucapnya dikutip dari Liputan6.com.
Pembongakaran terpaksa dilakukan sebagai langkah terakhir. Sayangnya berakhir ricuh hingga ada adegan bakar bakar ban.
Sejumlah pedagang membakar ban sebagai tanda protes terhadap penertiban.
Tidak hanya membakar ban, para pedagang PKL kawasan Puncak ini pun membuang sampah ke jalan.
Alhasil kemacetan sempat terjadi di jalan nasional Puncak Bogor tersebut. Kendaraan yang menuju Jakarta tersendat.
Kawasan Puncak Bogor sendiri masih menjadi destinasi liburan favorit bagi warga Jabodetabek. Terutama di akhir pekan dan musim liburan.
Pembongkaran PKL Puncak ini tidak terlepas dari kesejukan kawasan yang juga menjadi tempat perkebunan teh.