Berita  

Begini Alasan Pemerintah Tidak Incar Bandar Judi Online

Kenapa Bandar Judi Inline Tidak Diincar?

Situs Bandar Judi Online
Ide Gegabah Memberikan Bansos ke Keluarga Pelaku Judi Online (Tirto.id)

Dailynesia.co – Menko Polhukam  sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Bandar Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap sejumlah alasan dari pemerintah yang tidak memprioritaskan pemberantasan pada bandar judi.

Hadi menjelaskan bahwa pemerintah masih pada tahapan fokus pencegahan. Selain itu juga, pemerintah ingin menggencarkan pemulihan kepada mereka yang sudah pernah terlibat aktivitas judi online.

‘’Yang penting, pertama adalah menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, rakyat Indonesia, baru kita bersama-sama memotong para bandar-bandar itu,’’ ungkap Hadi saat jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Manado Selain Bunaken, Ini Alternatif Pilihan Terbaik Cocok Pecinta Alam

Penindakan Hukum Bandar Judi Online Tidak Akan Berhenti

Walaupun demikian, Hadi memastikan pula bahwa penindakan hukum tidak akan pernah berhenti. Aparat tetap diterjunkan untuk mengusut dan juga menangkap orang-orang yang berada di balik situs judi online.

Satgas sudah berhasil menangkap 18 orang tersangka terkait dengan situs bandar judi online seperti WNX Bet, W88, dan Liga Ciputra.

Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa uang 4,7 miliar rupiah, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 9 unit laptop, dan juga 5 unit token.

Aparat kepolisian pun menangkap sejumlah selebgram yang telah mempromosikan judi online. Ada lima orang selebgram di Banten dan juga dua selebgram di Aceh yang sudah berhasil diringkus.

Pemerintah pun telah melakukan pemblokiran pada sekitar 6 ribu rekening terkait bandar judi online. PPATK dan Bareskrim Polri bakal siap mengusut lebih lanjut rekening-rekening tersebut.

Writer: Gilang WidanaEditor: Nastain Achmad

Leave a Reply