Berita  

Polresta Balerang Bawa Satu Box Besar Terkait Kasus Lahan Hutan Lindung, Usai Geledah Kantor BP Batam

Polresta Balerang menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Lahan BP Batam, berlokasi  di jalan  Ibnu Sutowo Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau Rabu 21/8/2024

Polresta Balerang
Ilustrasi anggota Polresta Balerang geledah kantor BP Batam (rri.co.id)

Dailynesia.co – Badan Pengusahaan Batam atau lebih dikenal BP Batam, sedang bermasalah berhubungan penyalahgunaan Lahan hutan lindung beberapa waktu lalu.

Berbagai upaya dilakukan pihak Polresta Balerang menyelesaikan kasus ini, termasuk menyurati badan pengelolaan lahan di kantor BP Batam.

Namun, sampai sekarang tidak  ada tindak lanjut, atau setidaknya balasan surat dari pihak Polresta Balerang terkasus lahan hutan lindung.

Menurut Kapolres Balerang, pihak kepolisian sudah 3 kali memberikan surat pemanggilan tidak ditinggapi, karena memang terbukti ada penyelewangan dan pelanggaran.

Baca juga: Mengasah Kekompakan dengan Lomba Bakiak Beregu

Polisi Geledah Kantor BP Batam

Pada akhirnya, Polresta Balerang menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Lahan BP Batam, berlokasi  di jalan  Ibnu Sutowo Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau Rabu 21/8/2024.

Penggeledahan yang dilakukan oleh aparat berlangsung sekitar pukul 13.00-18.00 WIB, yang dilakukan selama lima jam dari sekitar pukul 13.00-18.00 WIB, atau sekitar 5 jam dari siang sampai malam hari.

Selama 5 jam penuh aparat menggeledah kantor BP Batam, kemudian usai penggeledahan mereka keluar dengan membawa satu bok berukuran besar.

Baca juga: Besaran Gaji PNS Golongan 2, Pertimbangan Sebelum Ikut Seleksi CPNS 2024

Polresta Balerang Bawa Box Ukuran Besar

Box besar tersebut, diduga berisi berkas terkait kasus dugaan  pelanggaran pemanfaatan lahan hutan lindung, oleh PT Karlina Cahaya Loka berlokasi di sekitar Tiban McDermott.

Setelah usai menggeledah kantor BP Batam, tim penyelidik Polresta Balerang  bergegas pergi meninggalkan lokasi, dengan membawa box berukuran besar.

Menurut Kasat Reskrim AKP Gladi Nugraha, penyelidik Sattreskrim Polresta  Balerang datang ke kantor BP Batam untuk menggeledah.

Sebagai usaha mencari  barang bukti yang dibutuhkan semata-mata kepentingan penyelidikan di kemudian hari.

Beberapa berkas yang telah berhasil disita dan diamankan akan dijadikan bukti dan ditindaklanjuti kepentingan penyelidikan.

Leave a Reply