Dailynesia.co – Pada hari Rabu 21/8/2024 Polresta Balerang melakukan pencarian arsip dokumen asli, alokasi tanah PT Karlina Cahaya Loka di kantor BP Batam, terkait kasus lahan hutan lindung.
Seusai dilakukan pencarian di kantor BP selama kurang lebih 3 jam, akhirnya pihak Polresta Balerang membawa kardus ukuran besar berisi berkas dan dokumen penting.
Melihat aktivitas rombongan Polresta Balerang datang ke Kantor BP, Kepala Bagian Humas BP Sazani membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: BP Batam Kembali Fasilitasi 7 Kepala Keluarga, Terdampak Proyek Pembangunan Rempang Eco City
Polresta Balerang Geledah Ambil Dokumen Asli
Menurut Sazani pihak kepolisian datang dalam rangka pengambilan dokumen asli, alokasi tanah PT Karlina Cahaya Loka berlokasi di sekitar Tiban McDermott, sejak tahun 2015.