Dailynesia.co – Usai tim penyelidik Polresta Balerang, selesai melakukan penggeledahan di ruang arsip kantor BP Batam, selanjutnya pemeriksaan para saksi terkait kasus pengelolaan lahan hutan lindung.
Kasus yang melibatkan Badan Pengusahaan Batam(BP Batam) dipastikan pemeriksaannya sesuai jadwal. Karena ada beberapa saksi yang konfirmasi hadir penuhi panggilan.
Hal itu dikatakan Heribertus Ompusunggu perwira menengah yang menjabat sebagai Kapolresta Balerang kemarin.
Baca juga: Stand-Up Comedy Kemerdekaan: Menggali Kreativitas Lewat Humor
Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan Diperiksa
Ia menyebut proses ini lanjutan dari penyelidikan memintai keterangan para saksi, yang salah satunya Direktor Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Balerang AKP Gladi Nugraha menyebut, pemerikasaan saksi dari BP Batam berjalan sesuai jadwal.
Pemeriksaan saksi dijadwalkan pekan ini, selama dua hari yakni hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 dan hari ini Selasa tanggal 27 Agustus 2024.
Baca juga: 5 Instansi dengan Tunjangan Tertinggi, Jangan Salah Pilih di CPNS 2024
Polresta Balerang Periksa Staff Bp Batam
Dihari pertama Senin sudah ada yang diperiksa staff BP Batam dimintai keterangannya, sedangkan untuk Direkturnya Ilham Eka Hartawan dijadwalkan hari Selasa 27/8/2024.
Sampai hari Selasa 27/8/2024, menurut Gladi pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi lainnya dalam penyelidikan kasus ini.
Ia enggan menghitung sudah berapa jumlah saksi, yang diperiksa oleh tim penyelidik Polresta Balerang hingga hari Selasa atau hari kedua 27/8/2024.