Berita  

Dishub Batam Mulai Terapkan Pembayaran Parkir  Non Tunai Gunakan QRIS

Mulai 1/9/2024 Dinas Perhubungan Dishub Batam  memulai kegiatan menerapkan parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian  Standart(QRIS)

Dishub Batam
Ilustrasi petugas juru parkir memperlihatkan  QRIS Pembayaran parkir non tunai (rri.co.id)

Dailynesia.co – Mulai 1/9/2024 Dinas Perhubungan(Dishub) Batam  memulai kegiatan menerapkan parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian  Standart(QRIS)

Menurut Kepala Dishub Batam Salim mengatakan parkir non tunai QRIS  menjadi inovasi baru dalam proses pembayaran parkis lebih transparan.

Baca juga: Nomor Hangus Jangan Panik! WhatsApp-mu Aman

Dishub Batam, Metode Pembayaran Parkir Non Tunai QRIS Gunakan E-Wallet

Saat penerapannya nanti pembayarannya dilakukan bisa lewat  E-Wallet, seperti Dana, OVO atau Gopay bertujuan tidak hanya transparan.

Akan tetapi juga optimalkan pendapatan penerimaan  retribusi parkir, kemudian cara pembayaran pun mudah cukup scan barkode ke juru parkir langsung masuk  laporan.

Baca juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mau Jual Sumur Idle Nganggur RI Ke Investor Asing

Pembayaran Parkir QRIS Dilakukan Kawasan di Lubuk Baja dan Batam Kota

Pada tahap awal pembayaran parkir lewat QRIS akan dicoba Kawasan di Lubuk Baja dan Batam Kota terlebih dahulu.

Jika, nanti berhasil dilanjutkan kawasan lainnya  yang jumlahnya 193 kantong parkir mandiri, sedangkan  263 titik ternyata belum digarap oleh Dishub Batam.

Hal ini menurut Kepala Dishub Batam Salim menjadi bahan evaluasi di masa mendatang, Jefridin  Hamid yang juga Sekretaris Daerah Kota Natam.

Menyambut baik kebijakan pembayaran parkis lewat  QRIS dalam restribusi parkir, yang dilakukan Dishub Batam mendukung penerimaan daerah dari penerapan non tunai.

Leave a Reply