Dailynesia.co – Mulai 1/9/2024 Dinas Perhubungan(Dishub) Batam memulai kegiatan menerapkan parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart(QRIS)
Menurut Kepala Dishub Batam Salim mengatakan parkir non tunai QRIS menjadi inovasi baru dalam proses pembayaran parkis lebih transparan.
Baca juga: Nomor Hangus Jangan Panik! WhatsApp-mu Aman
Dishub Batam, Metode Pembayaran Parkir Non Tunai QRIS Gunakan E-Wallet
Saat penerapannya nanti pembayarannya dilakukan bisa lewat E-Wallet, seperti Dana, OVO atau Gopay bertujuan tidak hanya transparan.
Akan tetapi juga optimalkan pendapatan penerimaan retribusi parkir, kemudian cara pembayaran pun mudah cukup scan barkode ke juru parkir langsung masuk laporan.
Baca juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mau Jual Sumur Idle Nganggur RI Ke Investor Asing
Pembayaran Parkir QRIS Dilakukan Kawasan di Lubuk Baja dan Batam Kota
Pada tahap awal pembayaran parkir lewat QRIS akan dicoba Kawasan di Lubuk Baja dan Batam Kota terlebih dahulu.
Jika, nanti berhasil dilanjutkan kawasan lainnya yang jumlahnya 193 kantong parkir mandiri, sedangkan 263 titik ternyata belum digarap oleh Dishub Batam.
Hal ini menurut Kepala Dishub Batam Salim menjadi bahan evaluasi di masa mendatang, Jefridin Hamid yang juga Sekretaris Daerah Kota Natam.
Menyambut baik kebijakan pembayaran parkis lewat QRIS dalam restribusi parkir, yang dilakukan Dishub Batam mendukung penerimaan daerah dari penerapan non tunai.