Biaya Klaim Asuransi Mobil Lecet dan Pilihan Asuransi All Risk yang Tepat

Biaya klaim asuransi mobil lecet, nantinya dapat memperoleh asuransi, walaupun tidak 100 persen ditanggung perusahaan asuransi

biaya klaim asuransi mobil lecet
Ilustrasi kecelakaan mobil bikin mobil baret dan lecet (pixabay@Pixel  Mixel)

Dailynesia.co – Ketika kendaraan yang dikendarai mengalami baret atau lecet muncul pertanyaan apakah ada biaya klaim asuransi mobil lecet?

Pertanyaan adakah  biaya klaim asuransi mobil lecet perlu ditanyakan, supaya nanti mengetahui berapa biaya yang harus dibayar jumlahnya kecil  atau besar.

Biaya  Klaim Asuransi Mobil Lecet  Tetap Masih Ada, Ini Jumlah Rinciannya dan Jenis  Asuransi

1. Perusahaan Asuransi Tidak Tanggung 100%

Sebenarnya masalah mobil baret akibat lecet kecelakaan bisa diperbaiki di bengkel dengan biaya sendiri, akan tetapi ingin klaim asuransi juga tidak masalah.

Perusahaan asuransi masih memberi kesempatan soal mobil lecet untuk mendapatkan asuransi sesuai polis dimiliki.

Namun, perlu dipahami perusahaan asuransi  tidak akan menanggung 100% biaya klaim asuransi mobil lecet, kenapa?

Mobil lecet akibat kecelakaan atau kasus lainnya boleh saja  klaim asuransi, akan tetapi perusahaan asuransi  tidak sepenuhnya menanggung 100%.

Alasannya, dalam proses klaim asuransi mobil itu sudah diatur dalam peraturan tersendiri yang kemudian disebut dengan biaya ownn risk.

Baca juga: Cryptocurrency: Mata Uang Digital yang Mengubah Dunia

2. Biaya Deductible

Biaya klaim asuransi mobil lecet nantinya dapat memperoleh asuransi, walaupun tidak 100 persen ditanggung perusahaan asuransi.

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, bahwa proses klaim asuransi mobil ada namanya yang disebut biaya ownn risk, atau sering disebut dengan deductible.

Atau dengan kata lain, bahwa biaya klaim asuransi mobil lecet bisa  lewat cara membayar sejumlah uang  setiap kali Anda mengajukan klaim di bengkel rekanan.

Biaya ini ada tujuannya, hanya mengingatkan kepada Anda saat berkendara tetap hati-hati dan waspada meski memiliki asuransi mobil.

Baca juga: Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Tunggal, Daerah Dipimpin Penjabat (Pj) Sementara

3. Nominal Biaya Own Risk

Pertanyaan lain, berapa biaya Own Risk kendaraan mobil kesemuanya tergantung polis Anda miliki, karena semakin besar premi asuransi yang dibayar.

Maka,  semakin  rendah biaya Deductible, atau sebaliknya sesuai  peraturan perusahaan asuransi, dapat memberlakukan ketentuan biaya Own Risk  minimal Rp 300 ribu.

Jawaban pertanyaan berapa biaya klaim asuransi mobil lecet, yaitu minimal Rp 300 ribu masuk biaya Own Risk, jika mobil mengalami baret ringan biayanya di bawah Rp 300 ribu.

Kalau sudah sudah mengetahui   biaya klaim asuransi mobil lecet minimal Rp 300 ribu, atau mungkin kurang dari Rp 300 ribu.

Ada baiknya memperbaiki kerusakan mobil lecet secara mandiri, daripada mengajukan klaim asuransi ternyata nilainya lebih rendah dan murah.

Baca juga: 4 Contoh Marketing Plan Makanan Target Ibu Rumah Tangga, Dijamin Tingkatkan Penjualan

4. Pilihan Asuransi All Risk yang Tepat

Kendaraan mobil perlu dilindungi dari risiko kecelakaan baik ringan atau kecelakaan berat dengan memilih jenis asuransi All Risk.

Alasan memilih jenis asuransi All Risk, karena perusahaan asuransi mau menanggung biaya perbaikan di bengkel rekanan.

Sekedar memperbaiki kerusakan sebagian atau mobil lecet atau baret, tetapi ingat kalau lecet ringan tidak ditanggung  perusahaan TLO.

Alasan lainnya mengapa perusahaan asuransi TLO tidak mau menanggung kerusakan, lantaran kerusakan kurang dari 75%.

Pastikan memiilih jenis asuransi All Risk, nantinya Anda bisa mengajukan klaim perbaikan kerusakan kecil seperti mobil baret, mobil lecet.

Baca juga: Benarkah Mobil Setir Kiri di Indonesia Merepotkan? Bongkar Mitosnya!

5.  Jenis Baret Mobil Bisa Diklaim

Seperti telah dijelaskan sebelum, biaya klaim asuransi mobil lecet  tetap masih bisa diklaim dengan syarat, Anda mempunyai jenis asuransi  mobil  menanggung kerusakan ringan.

Lantas, jenis baret mobil apa saja bisa diklaim dalam asuransi All Risk, yaitu tabrakan, kecelakaan kemudian dicuri atau dirusak orang lain.

Hingga roda mobil rusak karena kecelakaan atau mobil mengalami kerusakan selama menyebrangi laut menggunakan kapal feri.

Tetapi, ingat kerusakan mobil sengaja dirusak oleh pemiliknya sendiri tidak akan dapat klaim, mobil baret  karena korbat perbuatan orang jahat dapat diklaim.

Itulah tadi, ulasan singkat mengenai  biaya klaim asuransi mobil lecet  ternyata bisa memperoleh,  dari perusahaan asuransi meski tidak ditanggung 100 persen.

Leave a Reply