Berita  

Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Tunggal, Daerah Dipimpin Penjabat (Pj) Sementara

Karena pilkada 2024 dimenangkan oleh kotak kosong, sementara pasangan calon daerah perolehan suaranya tidak memenuhi persyaratan, karena kurang dari 50 persen

Kotak Kosong
Ilustrasi kotak suara kosong (ebimedia.id)

 

Dailynesia.co – Fenomena kotak kosong dalam Pilkada 2024 sedang marak terjadi menjelang pelaksanaan November 2024 mendatang.

Hal ini kemungkinan terjadi, lantaran ada 41 calon tunggal di sejumlah daerah yang dikhawatirkan hasil pencoblosan.

Pada akhirnya yang dimenangkan  kotak kosong, memicu pertanyaan  siapa yang akan memimpin jika kotak kosong pemenangnya?

Baca juga: 4 Contoh Marketing Plan Makanan Target Ibu Rumah Tangga, Dijamin Tingkatkan Penjualan

Daerah Akan Dipimpin Penjabat (Pj) Sementara

Ketika suaiu daerah yang terdiri pasangan calon tunggal pilkada 2024 kemudian dimenangkan oleh kotak kosong,

Maka nanti menurut peraturan KPU RI daerah tersebut akan dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Sementara, jika  pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan.

Leave a Reply