Dailynesia.co – PT ASDP Indonesia Ferry telah akusisi PT Jembatan Nusantara, dari pembelian kapal bekas usia di atas 30 tahun hingga utang-utangnya senilai Rp 600 miliar.
Pengadaan Kapal tua berusia di atas 30 tahun yang dilakukan ASDP tersebut menjadi masalah lantaran tidak jelas tujuannya.
Apakah nanti 30 kapal tua dioperasikan kembali atau mungkin dijual kembali hingga kini masih dalam tahap proses penyelidikan KPK.
Baca juga: Roy Suryo Sindir Menkominfo Bela Gibran Terus, Padahal Fufufafa Gampang Sekali Diungkap!
ASDP Indonesia Rugikan Negara Rp 1,27 Triliun
Atas pembelian kapal tua 30 buah ini oleh ASD Indonesia Ferry yang telah diaudit KPK negara mengalami kerugian Rp 1,27 Triliun.