Dailynesia.co – Apakah bantuan pendidikan sudah ada pencairan? Simak info KJP November 2024 beserta syarat penerimanya.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) memberikan kepastian bagi para peserta didik di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan.
Pemerintah DKI Jakarta melalui program KJP menyalurkan bantuan pendidikan mulai dari Rp250 ribu total kepada siswa SD.
Sementara untuk SMP, SMA, dan SMK memiliki nominal yang berbeda. Namun tujuannya tetap sama. Guna kebutuhan sekolah siswa.
Maka tidak mengherankan jika saat ini masyarakat terus memantau perkembangan info KJP November 2024.
Apakah sudah ada pencairan bantuan KJP untuk bulan November dan siapa saja yang akan menjadi penerimanya?
Syarat Penerima Bantuan dalam Info KJP November 2024
Sebagai sebuah bantuan rutin, pemerintah provinsi pastinya menetapkan syarat penerima agar pada pelaksanaannya tepat sasaran.
Sebelum memeriksa apakah berstatus penerima manfaat KJP November 2024 atau tidak, simak syarat penerima bantuan dilansir dari jakarta.go.id:
- Masih aktif dan terdaftar sebagai peserta didik di salah satu satua pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS
- Peserta didik penerima manfaat harus berdomisili di DKI Jakarta dengan dibuktikan berupa kartu Kartu Keluarga ataupun surat keterangan.
Pengecekan info KJP November 2024, terpantau hingga saat ini belum ada penyaluran bantuan ke siswa penerima manfaat. Disarankan cek berkala di kjp.jakarta.go.id. *