Dailynesia.co – Di tengah aturan harus beli ke pangkalan, inilah 4 kriteria masyarakat berhak pakai gas LPG 3 kilo .
Pemerintah mulai menetapkan aturan baru terkait pembelian gas LPG 3 kilogram atau dikenal gas melon.
Aturan ini diklaim pemerintah dapat membuat penyaluran gas ke masyarakat tepat guna.
Selain itu diharapkan mampu menekan harga gas LPG kilogram menjadi lebih terjangaku dibandingkan sebelumnya.
Gas LPG tiga kilogram sendiri dikhususkan bagi masyarakat menengah dan untuk keperluan memasak sehari-hari.