Dailynesia.co – Gas 3 kg makin langka di pasaran, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Meski Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan distribusi berjalan normal, banyak warga mengeluh kesulitan mendapatkan gas bersubsidi ini.
Kebijakan baru yang melarang penjualan gas 3 kg makin langka di warung mulai 1 Februari 2025 menjadi sorotan. Apakah ini solusi tepat atau justru menimbulkan masalah baru?
Baca juga: 3 Prospek Kerja Lulusan Kehutanan, Punya Tugas dan Tanggung Jawab Mulia
Gas 3 Kg Makin Langka: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
![Gas 3 kg makin langka](https://i0.wp.com/dailynesia.co/wp-content/uploads/2025/02/kompss.jpeg?resize=680%2C453&ssl=1)
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada gas 3 kg makin langka. Menurutnya, yang terjadi adalah penyesuaian distribusi setelah kebijakan baru melarang penjualan gas 3 kg di warung.
“Distribusi berjalan normal, hanya ada pembatasan untuk memastikan gas subsidi ini tepat sasaran,” ujar Bahlil.
Namun, di lapangan, banyak warga mengeluh kesulitan mendapatkan gas 3 kg. Sebelumnya, mereka bisa membeli gas ini di warung terdekat, tetapi kini harus pergi ke pangkalan resmi Pertamina yang jaraknya lebih jauh.
“Dulu beli gas tinggal ke warung depan rumah, sekarang harus ke pangkalan yang jaraknya 2 kilometer,” keluh seorang warga di Jakarta.
Kebijakan Baru: Warung Tak Lagi Boleh Jual Gas 3 Kg
![Gas 3 kg makin langka](https://i0.wp.com/dailynesia.co/wp-content/uploads/2025/02/beritasatu.webp?resize=680%2C410&ssl=1)
Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan gas 3 kg di warung. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi gas 3 kg tepat sasaran dan mencegah penimbunan.
Bahlil menjelaskan, ada laporan bahwa beberapa pihak membeli gas 3 kg dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.