Dailynesia.co – Kasus penahanan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan kebijakan yang disetujui oleh Presiden Jokowi.
Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, mengungkapkan kritik tajam mengenai keadilan dalam penegakan hukum.
Ia mempertanyakan, “Jika Tom Lembong ditangkap hanya atas dugaan kerugian negara tanpa sepeser pun uang masuk ke pribadinya, maka Jokowi seharusnya juga bisa ditangkap atas kerugian ribuan triliun negara yang disebabkan oleh kebijakannya sendiri.”
Baca juga: Fakta di Balik Demo Pelajar Papua, Bukan Sekadar Makan Gratis: Apa yang Sebenarnya Diperjuangkan?
Keadilan dalam Penegakan Hukum
Jhon Sitorus mengungkapkan keheranannya atas ketidakadilan yang terjadi, terutama dalam penegakan hukum yang seharusnya bersifat objektif.
“Tom Lembong dikekang hak bicaranya, juga Jokowi nanti jika penegak hukum bertindak secara adil,” tuturnya.
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran akan perlakuan hukum yang tidak konsisten antara individu yang berbeda, dilansir dari fajar.co.id.
Sitorus menekankan bahwa jika kebijakan yang merugikan negara menjadi dasar penindakan hukum, maka mantan Presiden Jokowi sepatutnya diperiksa lebih lanjut.
“Jokowi malah lebih parah dari Tom Lembong,” tambahnya. Hal ini menyoroti potensi ketidakadilan yang dapat muncul dalam penegakan hukum ketika kriteria penilaian tidak diterapkan secara merata.
Baca juga: Sudah Terima Dana KJP Plus Februari 2025? Cek Nama Penerima di kjp.jakarta.go.id
Ketidakpastian Hukum bagi Tom Lembong
Tommy Shelby, pegiat media sosial lainnya, juga memberikan pandangannya mengenai kasus ini. Ia menyoroti bahwa Tom Lembong telah ditahan selama tiga bulan tanpa kepastian hukum.
“Mantan Mendag Tom Lembong tiga bulan ditahan tanpa kepastian hukum,” ujarnya. Situasi ini menunjukkan adanya keraguan dalam proses hukum dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas sistem hukum yang ada.
Ironisnya, Shelby mencatat bahwa Kejaksaan justru menghentikan penyelidikan terhadap mantan Menteri Perdagangan lainnya.