Dailynesia.co – Ahok diperiksa KPK soal korupsi LNG Pertamina terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina selama periode 2011-2021.
Setelah menjalani pemeriksaan singkat sekitar 1,5 jam pada Kamis (9/1), Ahok diperiksa KPK soal korupsi LNG Pertamina dan menjelaskan bahwa dirinya hanya mengonfirmasi keterangan yang telah disampaikan sebelumnya.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi jauh sebelum masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Baca juga: Atasi Kebocoran Data dan Amankan Akun Tiktok, Ini Cara Alternatif Bisa Dicoba
Ahok Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 Januari 2025, dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG PT Pertamina.
Pemeriksaan ini berlangsung sekitar 1,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ahok menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan cepat karena ia hanya perlu mengonfirmasi informasi yang sebelumnya sudah disampaikan.
Menurut Ahok, pemeriksaan ini lebih pada verifikasi dan konfirmasi data yang sudah ada. Tidak ada penyelidikan baru, dan ia mengaku tidak mengingat detail lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat, tinggal mengonfirmasi saja,” kata Ahok kepada wartawan.
Baca juga: Krisis Tabungan: Mengapa Masyarakat Kini Terpaksa Menguras Tabungannya?
Pengakuan Ahok: “Saya Sudah Lupa, Ini Bukan Zaman Saya”

Setelah 1,5 jam pemeriksaan, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak mengingat banyak tentang kasus LNG tersebut, yang berlangsung jauh sebelum ia menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina.
Ia menegaskan bahwa proses pengadaan LNG terjadi pada masa jabatan pihak lain, bukan pada masa kepemimpinannya.
“Saya sudah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih,” ujar Ahok.
Ia lebih lanjut menekankan bahwa kontrak terkait pengadaan LNG sudah berlangsung sebelum ia bergabung dengan Pertamina. Proses kontrak LNG itu baru terungkap pada Januari 2020.