Dailynesia.co – Banyak orang yang bertanya-tanya, “Apakah SKCK bisa diwakilkan?” dalam proses pembuatannya.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.
Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak fakta-fakta yang perlu diketahui mengenai pembuatan SKCK dan apakah mungkin diwakilkan.
Baca juga: Pasar Otomotif Mobil Lesu, Gaikindo Kurangi Target 1,1 Juta Per Unit
Apa itu SKCK dan Mengapa Diperlukan?

SKCK adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
Proses pembuatan SKCK umumnya memerlukan kehadiran langsung dari pemohon untuk memastikan identitas dan verifikasi data.
Apakah SKCK Bisa Diwakilkan? Ini Jawabannya!
Jadi, pertanyaannya adalah, Apakah SKCK bisa diwakilkan? Secara umum, apakah SKCK bisa diwakilkan bergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian dan kebutuhan administratif yang berlaku.
Di banyak kasus, pemohon SKCK diharapkan untuk hadir secara langsung untuk proses verifikasi identitas, termasuk foto dan sidik jari. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keamanan data.