Lalu, bagaimana proses perhitungan pajak tersebut dapat dilakukan secara manual yang terlebih dahulu mengumpulkan bukti pungutan pajak atau faktur pajak atas transaksi bisnis yang terjadi.
Pastikan dalam proses perhitungan dilaksanakan secara akurat dan benar tanpa ada kesalahan menghindari kurang/lebih bayar pajak.
2. Buat ID Billing
Hal menarik dalam proses bayar pajak pakai kartu kredit, yakni membuat ID billing setelah mengetahui besaran pajak terutang.
Wajib pajak perlu membikin kode biling sebagai persyaratan pembayaran pajak, yang bisa dilakukan di agen kring pajak, pelayanan pajak terdaftar hingga kantor pos.
3. Bayar Pajak Di Saluran Resmi online.pajak.com
Setelah ID biling berhasil dibuat selanjutnya membayar pajak di saluran resmi, antara lain mesin ATM, internet banking atau melalui bank.
Saat pembayaran pajak tersebut pakai kartu kredit lewat situs online.pajak.com, adalah saluran resmi yang dapat dilakukan secara online.
4. Daftar dan Login online.pajak.com
Sebelum pembayaran daftar dan login ke online.pajak.com kemudian pilih menu Pajak selanjutnya pilih menu Semua Pembayaran Pajak.
Langkah berikutnya dalam bayar pajak pakai kartu kredit, yakni pilih ID biling yang Anda buat dan Anda setor dengan mencetak sebelah kiri ID biling.
5. Klik Tombol Bayar
Pastikan klik tombol Bayar, nanti muncul sebuah halaman yang berisi rincian transaksi dan pastikan pula lengkapi kolom sumber dana.
Sampai di sini proses pembayaran belum selesai, karena harus pilih opsi kartu kredit tidak lupa konfirmasi kartu pada sumber dana.
Berikutnya, pastikan pilih nomor kartu kredit kemudian pilih kembali Konfirmasi, nanti akan diminta memasukkan kode OTP terkirim ke ponsel.
Ikuti petunjuk yang ada di layar sampai muncul tiga titik dan klik download BPN untuk mengunduh bukti pembayaran dan apabila mengalami kesulitan hubungi [email protected].
6. Terima Bukti Penerimaan Negara
Jika transaksi berhasil membayar pajak, wajib pajak akan menerima Bukti Penerimaan Negara (BPN).
Dalam BPN tersebut berisi nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) yang perlu dipahami, bahwa nomor NTPN keperluan penyampaian pajak lewat SPT Masa atau SPT Tahunan.
Demikian tadi tata cara bayar pajak pakai kartu kredit yang harus ditempuh oleh wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.