Berapa Bunga Kredit Pintar? Ketahui Sebelum Meminjam

Penjelasan Mendetail terkait Cara Menghitung dan Mengelola

Berapa Bunga Kredit Pintar
Ilustrasi Berapa Bunga Kredit Pintar (Kumparan.com)

Dailynesia.co – Berapa bunga Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan kemudahan akses dana cepat dengan persyaratan minimal.

Menurut klaim resmi dari Kredit Pintar, bunga yang ditawarkan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan lembaga pinjaman online lainnya.

Untuk memahami lebih lanjut tentang berapa bunga Kredit Pintar dan bagaimana cara kerjanya, mari kita bahas secara mendetail.

Baca juga: Kelezatan Mochi dan Ichigo Daifuku di Warung Agrin

Berapa Bunga Kredit Pintar?

Berapa bunga Kredit Pintar? Jumlahnya sebesar 0,8 persen per hari. Angka ini mungkin terlihat kecil, tetapi jika dihitung selama periode tertentu, bunga tersebut bisa menjadi signifikan.

Berikut adalah contoh perhitungan bunga untuk memberikan gambaran yang lebih jelas:

  • Jumlah Pinjaman: Rp 600.000
  • Dana yang Diterima: Rp 588.000 (setelah dipotong bunga awal)
  • Tenor Pinjaman: 14 hari
  • Total Pembayaran: Rp 653.800
  • Total Bunga dalam 14 hari: Rp 53.800 (11,19 persen)
  • Bunga Harian: 0,8 persen

Cara Menghitung Bunga Kredit Pintar

Untuk menghitung berapa bunga Kredit Pintar yang dikenakan, kita bisa menggunakan formula sederhana:

Bunga Harian=Jumlah Pinjaman×Bunga per Hari\text{Bunga Harian} = \text{Jumlah Pinjaman} \times \text{Bunga per Hari}Bunga Harian=Jumlah Pinjaman×Bunga per Hari

Misalnya, jika Anda meminjam Rp 600.000 dengan bunga harian 0,8 persen, maka bunga hariannya adalah:

Rp600.000×0,008=Rp4.800Rp 600.000 \times 0,008 = Rp 4.800Rp600.000×0,008=Rp4.800

Untuk mengetahui total bunga dalam 14 hari, kalikan bunga harian dengan jumlah hari:

Rp4.800×14=Rp67.200Rp 4.800 \times 14 = Rp 67.200Rp4.800×14=Rp67.200

Namun, karena Anda hanya menerima Rp 588.000 setelah dipotong bunga awal, total pembayaran yang harus Anda lunasi adalah Rp 653.800, yang mencakup pokok pinjaman dan bunga.

Baca juga: Geger! Warga Gunungkidul Hampir Jadi Korban Penipuan WNA, Diduga Gendam

Keterlambatan Pembayaran dan Denda

Kredit Pintar juga menetapkan denda untuk keterlambatan pembayaran. Denda ini bervariasi tergantung pada besaran pinjaman dan tenor, yaitu antara 1,35 persen hingga 1,37 persen. Berikut adalah ilustrasi mengenai denda keterlambatan:

  • Denda Keterlambatan: 1,35 persen – 1,37 persen per hari

Jika Anda terlambat membayar selama satu hari pada pinjaman Rp 600.000, denda keterlambatan akan menjadi:

Rp600.000×0,0135=Rp8.100Rp 600.000 \times 0,0135 = Rp 8.100Rp600.000×0,0135=Rp8.100

Baca juga: Apa itu Pekerjaan Paruh Waktu dan Ini Hak yang Diperoleh

Keuntungan dan Risiko Kredit Pintar

Keuntungan

1. Akses Dana Cepat: Proses aplikasi yang cepat dan mudah.

2. Persyaratan Minimal: Tidak memerlukan banyak dokumen.

Leave a Reply