Kalau sudah sudah mengetahui biaya klaim asuransi mobil lecet minimal Rp 300 ribu, atau mungkin kurang dari Rp 300 ribu.
Ada baiknya memperbaiki kerusakan mobil lecet secara mandiri, daripada mengajukan klaim asuransi ternyata nilainya lebih rendah dan murah.
Baca juga: 4 Contoh Marketing Plan Makanan Target Ibu Rumah Tangga, Dijamin Tingkatkan Penjualan
4. Pilihan Asuransi All Risk yang Tepat
Kendaraan mobil perlu dilindungi dari risiko kecelakaan baik ringan atau kecelakaan berat dengan memilih jenis asuransi All Risk.
Alasan memilih jenis asuransi All Risk, karena perusahaan asuransi mau menanggung biaya perbaikan di bengkel rekanan.
Sekedar memperbaiki kerusakan sebagian atau mobil lecet atau baret, tetapi ingat kalau lecet ringan tidak ditanggung perusahaan TLO.
Alasan lainnya mengapa perusahaan asuransi TLO tidak mau menanggung kerusakan, lantaran kerusakan kurang dari 75%.
Pastikan memiilih jenis asuransi All Risk, nantinya Anda bisa mengajukan klaim perbaikan kerusakan kecil seperti mobil baret, mobil lecet.
Baca juga: Benarkah Mobil Setir Kiri di Indonesia Merepotkan? Bongkar Mitosnya!
5. Jenis Baret Mobil Bisa Diklaim
Seperti telah dijelaskan sebelum, biaya klaim asuransi mobil lecet tetap masih bisa diklaim dengan syarat, Anda mempunyai jenis asuransi mobil menanggung kerusakan ringan.
Lantas, jenis baret mobil apa saja bisa diklaim dalam asuransi All Risk, yaitu tabrakan, kecelakaan kemudian dicuri atau dirusak orang lain.
Hingga roda mobil rusak karena kecelakaan atau mobil mengalami kerusakan selama menyebrangi laut menggunakan kapal feri.
Tetapi, ingat kerusakan mobil sengaja dirusak oleh pemiliknya sendiri tidak akan dapat klaim, mobil baret karena korbat perbuatan orang jahat dapat diklaim.
Itulah tadi, ulasan singkat mengenai biaya klaim asuransi mobil lecet ternyata bisa memperoleh, dari perusahaan asuransi meski tidak ditanggung 100 persen.