Berita  

BNNP Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 33 Kilogram Sabu-sabu dan 262  Pil Ekstasi

Dari kasus ini, tim BNNP Aceh sedang berupaya mengungkap  jaringan pelaku dengan melacak dari alat komunikasi lain kemudian juga  mengejar nama-nama lain yang disebut pelaku.

bnnp aceh
Illustrasi BNNP Aceh berhasil gagalkan peredaran narkoba dan ekstasi (acehprov.go.id)

Baca juga: Nekat Terobos Palang, Siswi SMK di Semarang Tewas Mengenaskan Ditabrak KA Harina

Rumah Kosong di Perkebunan Kelapa Sawit

Menurut keterangan H barang terlarang diambil dari sebuah rumah kosong terletak di perkebunan kelapa sawit di Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Petugas BNNP Aceh segera mendatangi lokasi rumah tersebut dan berhasil menemukan 104 bungkus pil ekstasi dan 18 bungkus sabu-sabu, total ada 33 kilogram sabu-sabu dan 252 ekstasi.

Aksi penangkapan oleh pihak tim BNNP  Aceh sudah berhasil menggagalkan peredaran ada 33 kilogram sabu-sabu dan 252 ekstasi.

Dari kasus ini, tim BNNP Aceh sedang berupaya mengungkap  jaringan pelaku dengan melacak dari alat komunikasi lain kemudian juga  mengejar nama-nama lain yang disebut pelaku.

Leave a Reply