Dailynesia.co – Kamis 22 /8/2024 Badan Pengusahaan Batam atau populer dengan BP Batam kembali lagi berhasil memfasilitasi pergeseran terhadap tujuh Kepala Keluarga(KK).
Ke-7 KK tersebut bermaksud pindah dari rumah tinggal ke hunian sementara, bagi terdampak pembangunan proyek Rempang Eco City.
Jumah total sebanyak 187 KK, jika ditambah 7 KK warga Rempang yang sudah bergeser ke hunian sementara.
Baca juga: Carang Mas: Camilan Tradisional Kediri yang Manis dan Gurih
Komitmen Warga Dukung Proyek Rempang Eco City
Menurut Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyebut, pergeseran tersebut menjadi bentuk komitmen warga dalam mendukung pengembangan Rempang Eco City.