Beberapa pihak optimis bahwa kesetaraan dalam pelayanan kesehatan akan tercapai. Namun, skeptisisme tetap ada, terutama jika melihat permasalahan klasik dalam pelayanan BPJS, seperti antrian panjang, keterbatasan tenaga medis, dan minimnya fasilitas.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memastikan bahwa tarif iuran tidak akan mengalami perubahan drastis.
Namun, tanpa adanya peningkatan anggaran atau efisiensi dalam pengelolaan, sulit memastikan bahwa perubahan sistem ini benar-benar berdampak pada kualitas layanan yang lebih baik.
Baca juga: Berapa Gaji Kevin Diks di Borussia Monchengladbach? Eks Fiorentina Siap Taklukkan Jerman
BPJS Tanpa Kelas Dimulai Juli 2025: Apa Itu KRIS?
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah sistem baru dalam BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk menghapuskan diskriminasi layanan berdasarkan kelas.
Semua peserta, tanpa memandang kemampuan finansial, akan menerima fasilitas yang sama dalam perawatan rawat inap.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, penerapan KRIS telah dimulai secara bertahap sejak tahun 2023 dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada 30 Juni 2025.
Mulai 1 Juli 2025, iuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan, meskipun tarifnya diperkirakan tidak akan berubah dari skema saat ini. Hal ini dilakukan untuk menjaga keterjangkauan bagi peserta.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa proses transisi akan dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan gangguan. Sosialisasi kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan menjadi prioritas utama.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menambah anggaran guna mendukung keberhasilan sistem tanpa kelas.