Dailynesia.co – Bagi yang sudah menikah tidak ada salahnya kantongi contoh scan buku nikah. Seperti apa cara memindainya?
Di era serba digital seperti sekarang, sejumlah dokumen penting harus ada kopian dalam bentuk softfile berupa gambar.
Tujuannya sebagai back up jika seandainya kondisi terburuk dokumen aslinya hilang.
Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki masyarakat adalah buku nikah. Terkhusus bagi mereka pasangan suami istri.
Mengapa pasangan suami istri harus mengantongi buku nikah? Ada banyak alasan wajibnya.
Buku nikah menandakan pasangan tersebut memang suami istri yang sah secara hukum negara dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga misalnya pergi ke luar kota bersama tidak perlu takut digerebek warga karena telah mengantongi ‘buku sakral’ tersebut.
Selain itu kepemilikan buku nikah juga dapat menjadi dokumen pendukung ketika akan mengurus sesuatu yang bersifat birokrasi.
Tak perlu khawatir, buku nikah dikeluarkan secara gratis oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Sudah menjadi tugas pemerintah untuk melayani warganya terutama bagi mereka yang akan mengucapkan janji suci.
Sebagai sebuah dokumen penting bagi suami maupun istri, tidak ada salahnya jika buku nikah discan.
Sudah banyak contoh scan buku nikah yang dimiliki pasangan suami istri dan mereka simpan di galeri foto yang terdapat di ponsel.
Bahkan beberapa menyimpannya di cloud sebagai langkah jaga-jaga seandainya buku nikah yang asli hilang.
Contoh scan buku nikah tentu dapat dilihat jika buku nikah yang aslinya dipindai atau sering juga disebut di-scan. Bagaiamana langkah atau caranya?