Demonstrasi Buruh, Penolakan Massal Terhadap Program Tapera di Indonesia

Apa yang Menyebabkan Para Buruh Menolak TAPERA?

Demonstrasi Buruh Tentang Tapera
Ilustrasi TAPERA (Mtsnkampak.sch.id)

Dailynesia –  Kamis, 6 Juni 2024, demonstrasi buruh dari berbagai daerah di Indonesia turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Para buruh menuntut pemerintah untuk membatalkan aturan Tapera yang dianggap memberatkan mereka.

Di Jakarta, massa buruh yang tergabung dalam 60 serikat buruh nasional memadati kawasan Patung Kuda. Mereka berpendapat bahwa program kepemilikan rumah dalam Tapera tidak jelas dan sering kali dana yang dikelola pemerintah berakhir dengan kasus korupsi.

Para buruh memberi tenggat waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk mempertimbangkan aspirasi demonstrasi buruh.

Baca juga: Mata Uang Krypto: Pengertian, Cara Kerja dan Tips Aman Berinvestasi

Demonstrasi Buruh Tersebar di Kota Besar Indonesia

Di Sleman, Yogyakarta, ratusan buruh menyatakan penolakan terhadap pemotongan upah untuk Tapera karena dianggap memberatkan.

Mereka menyampaikan keluhan mereka di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Maguwoharjo. Massa mendesak agar kebijakan Tapera ditinjau ulang dan dibuat dengan skema yang lebih realistis.

Di Kabupaten Tangerang, Banten, buruh bersama sejumlah serikat pekerja melakukan aksi protes di Kantor Bupati Tangerang.

Mereka merasa bahwa iuran wajib Tapera sangat membebani, terutama dengan biaya hidup yang semakin tinggi. Demonstrasi buruh berencana untuk terus melakukan demonstrasi buruh menolak kebijakan Tapera.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadi Mulyono, menyatakan penyesalannya atas keresahan yang timbul akibat penetapan program Tapera.

Basuki menjelaskan bahwa awalnya pemerintah ingin melaksanakan Tapera karena melihat hasil yang telah dicapai dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp50 triliun.

Meski ada kemungkinan penundaan seperti yang diusulkan oleh Komisi V DPR, Basuki menegaskan bahwa program Tapera sudah menjadi undang-undang yang harus dilaksanakan.

Leave a Reply