Dailynesia.co – Mulai 1/9/2024 Dinas Perhubungan(Dishub) Batam memulai kegiatan menerapkan parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart(QRIS)
Menurut Kepala Dishub Batam Salim mengatakan parkir non tunai QRIS menjadi inovasi baru dalam proses pembayaran parkis lebih transparan.
Baca juga: Nomor Hangus Jangan Panik! WhatsApp-mu Aman
Dishub Batam, Metode Pembayaran Parkir Non Tunai QRIS Gunakan E-Wallet
Saat penerapannya nanti pembayarannya dilakukan bisa lewat E-Wallet, seperti Dana, OVO atau Gopay bertujuan tidak hanya transparan.
Akan tetapi juga optimalkan pendapatan penerimaan retribusi parkir, kemudian cara pembayaran pun mudah cukup scan barkode ke juru parkir langsung masuk laporan.