Diskon Listrik 50 Persen dari PLN, Ini Kriteria Pelanggan yang Menerimanya

Diberikan kepada pelanggan prabayar dan pascabayar.

diskon listrik 50 persen
Pemerintah keluarkan kebijakan diskon listrik 50 persen merespon kenaikan PPN 12 persen. (pln.go.id)

Dailynesia.co – Diskon listrik 50 persen dari PLN siap-siap diterima oleh masyarakat. Namun seperti apa kriteria penerimanya?

Pemerintah berencana memberikan diskon listrik 50 persen kepada pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Mengenai waktunya, dikabarkan akan diberikan pada dua bulan pertama di tahun 2025 atau Januari-Februari.

Kebijakan pemberian diskon litrik 50 persen ini tentu ada alasan tersendiri. Dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pasalnya pada awal tahun 2025, pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Meski disambut positif, diskon listrik 50 persen ini tentunya tidak akan diterima semua pelanggan PLN. Ada kriteria tertentu agar kebijakan ini tepat sasaran.

Leave a Reply