Dailynesia.co – Pemerintah telah mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025.
Di sisi lain gaji pekerja dipotong demi dana pensiun justru membuat ketimpangan keadilan ini semakin terasa.
Apakah ini sebuah keadilan sosial, atau justru memperdalam jurang ketimpangan antara pekerja swasta dan ASN?
Baca juga: Mau Kucing Aman dan Terlindungi? Inilah Panduan Asuransi Kucing Terbaik 2024
Gaji Pekerja Dipotong Demi Dana Pensiun: Kebijakan yang Tidak Adil?
Kebijakan pemerintah untuk mewajibkan pemotongan gaji pekerja sektor swasta demi dana pensiun telah memicu perdebatan yang panas.
Di satu sisi, pemerintah berdalih bahwa langkah ini penting untuk meningkatkan perlindungan hari tua bagi pekerja swasta.
Namun, di sisi lain, para pekerja merasa bahwa beban ini tidak semestinya ditanggung oleh mereka saja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil pasca-pandemi.
Kebijakan pemotongan ini terlihat sangat tidak adil jika dibandingkan dengan kebijakan lain yang justru menaikkan gaji dan tunjangan bagi ASN.
Para pekerja swasta, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional, kini harus berjuang lebih keras di tengah kenaikan biaya hidup yang semakin mencekik.
Sementara itu, ASN, yang berada di bawah naungan negara, justru mendapat kenaikan kesejahteraan. Pertanyaannya: apakah kebijakan ini benar-benar berpihak pada seluruh rakyat?
Baca juga: Kode Aki Mobil, Ini Fungsi dan Cara Membacanya yang Benar Agar Nanti Tidak Salah Beli
Prioritas Pemerintah Mengutamakan ASN, Mengabaikan Pekerja Swasta
Pemerintah tampaknya lebih fokus pada kesejahteraan ASN ketimbang memikirkan kesejahteraan karyawan swasta yang juga menjadi pilar penting perekonomian negara.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 297,71 triliun untuk gaji ASN pada 2025—naik signifikan dari tahun sebelumnya—pemerintah seolah menunjukkan bahwa peningkatan daya beli ASN lebih penting daripada kesejahteraan pekerja swasta.