Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Hentje ML Hetharia menyebut pendaki yang nekat ke mendaki sudah di-blacklist.
Pasalnya sebelumnya sudah dikeluarkan larangan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari arah kawah Gunung Dokuno.
Diketahui jika para pendaki yang nekat ke puncak itu mendaki tanpa izin. Saat ini status Gunung Dukono telah masuk level 2 waspada.
Menyusul Gunung Dukono erupsi, warga maupun pendaki dilarang mendekat. *