“Termasuk kewenangan untuk mencegah seseorang bepergian ke luar negeri. Ini adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati,” tambahnya.
Baca juga: Heboh! 2 Orang Warga Banyuwangi ke Mekkah Bermodal Perahu Rakitan Galon Air Mineral
PDIP Tuding Ada Muatan Politis
Di sisi lain, PDIP menilai penahanan Hasto Kristiyanto bermuatan politis. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penahanan ini dilakukan jelang kongres partai.
“Mas Hasto sudah ditargetkan ditahan sebelum kongres partai. Ini upaya untuk mengacaukan partai,” ujar Ronny.
Ronny juga menyesalkan tindakan KPK yang dianggap tidak menghormati proses praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Penyidik KPK tidak mengindahkan proses praperadilan yang tengah berjalan. Ini tidak sesuai dengan prinsip hukum yang adil,” tegasnya.
Megawati Instruksikan Kader PDIP untuk Tetap Solid
Menyusul Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya untuk menunda kehadiran dalam agenda retreat di Magelang.
Instruksi ini tertuang dalam surat resmi DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025.
“Kepada seluruh kader, kami minta tetap tenang dan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri.
Semua kegiatan partai saat ini dipimpin langsung oleh beliau,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP.
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK menjadi momentum penting dalam dinamika politik dan hukum Indonesia.
Sementara pemerintah menegaskan tidak ada intervensi, PDIP menuding adanya muatan politis dalam penahanan ini.
Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dan menghindari politisasi hukum.