‘’Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agak dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama international sehingga kita bisa maksimal,’’ jelasnya.
Sebelumnya juga, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menegaskan akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam judi online. Kata Syahar, anggota yang terlibat nantinya bakal dikenakan sanksi etik hingga pidana.
‘’Mana kala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat,’’ ungkap Syahar dalam konferensi pers di Jakarta.
Syahar mengungkapkan sudah ada beberapa surat telegram kepada seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum di kasus perjudian.
Ia juga sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Divisi Propam di tingkat Mabes ataupun Polda untuk mengawasi ketat anggota Polri supaya tidak terlibat di kasus judi online. Benarkah bisa terpenuhi janji Kapolri?