Dailynesia.co – Sejak pandemi Covid-19 harga tiket pesawat mengalami kenaikan sampai sekarang dan muncul pertanyaan dari sebagian masyarakat kapan tiket pesawat turun?
Pertanyaan, kapan tiket pesawat turun memang dibutuhkan bagi wisatawan atau pun masyarakat di Indonesia ingin bepergian atau keperluan lainya.
Mulai Kapan Tiket Pesawat Turun?
1. Transportasi Penyumbang Inflasi Utama
Sebelum mengetahui kapan tiket pesawat turun, ada baiknya memahami alasan tiket naik, karena faktor penyebabnya perlu diketahui.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hal membuat harga tiket belum turun, adalah transportasi yang dinilai penyumbang inflasi utama bulan lalu.
Libur panjang menjadi biang kerok harga tiket pesawat belum turun juga dan diharapkan maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Menurut Tito Karnavian, kondisi demikian saat penumpang pesawat sudah padat khawatir maskapai menaikkan harga.
Inflasi transportasi juga terjadi didorong tiket bus maupun kereta api yang kemungkinan harga mengalami kenaikan di momentum libur panjang.
2. Jumlah Pesawat Terbang Menurun
Hal menarik harga tiket pesawat mahal, disebabkan oleh jumlah pesawat yang mulai menurun belakangan ini.
Kemungkinan terjadi lantaran tidak ada kesimbangan antara penawaran dan permintaan industri penerbangan.
Baca juga: Kebiasaan Membuat Sulit Tidur di Malam Hari, Rutinitas Minum Teh Hitam
3. Bahan Bakar Pesawat Avtur
Masalah geopolitik di berbagai wilayah dunia yang berpengaruh pada harga avtur dikenal bahan bakar pesawat terbang.
Harga bahan bakar pesawat terbang bernama avtur mahal, maka tidak heran apabila avtur mempunyai peran terbesar pada harga tiket.
Harga tiket pesawat pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa komponen, yaitu biaya pemeliharaan sebesar 16%.
Komponen lain mempengaruhi harga tiket pesawat, yaitu biaya sewa pesawat 14 % dan premi asuransi pesawat sebesar 7%
Kondisi seperti itu, mendorong pemerintah melakukan berbagai upaya untuk berusaha menekan harga tiket pesawat.
Salah satu usaha pemerintah menurunkan harga tiket dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 tahun 2024.
Peraturan Menteri Perdagangan tersebut membahas tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor salah satunya terkait harga tiket pesawat.