Dailynesia.co – Hasil dari penindakan Karantina Kepri akhirnya dilepas secara bebas di Taman Wisata Alam Muka Kuning di Kota Batam sebanyak 1200 burung pipit.
Alasan burung pipit dilepas ke Taman Wisata Alam Muka Kuning di Kota Batam oleh Karantina Kepri, karena kondisi alam masih alami terjaga kelestariannya dengan jumlah pohon dan sumber makanan melimpah.
Karantina Kepri berharap 1200 burung pipit yang dilepaskan cepat beradaptasi dengan lingkungan baru sehinga populisasinya terus meningkat.
Baca juga: Sepeda Motor Milik Wartawan di Bogor Nyaris Digasak Maling, Begini Kronologinya
Burung Pipit Masuk ke Karantina Kepri Batam Secara Ilegal
Keberadaan 1200 burung pipit yang sekarang dilepaskan ke Taman Wisata Alam Muka Kuning di Kota Batam menurut Kepala Karantina Herwintarti masuk ke Batam secara llegal.