Berita  

Karantina Kepri Lepas  1200 Burung Pipit  di Taman Wisata Alam Muka Kuning di Kota Batam, Kepulauan Riau

Alasan burung pipit dilepas ke Taman Wisata Alam Muka Kuning di Kota Batam oleh Karantina Kepri, karena kondisi alam masih alami terjaga kelestariannya  dengan jumlah pohon dan sumber makanan melimpah.

karantina kepri
Illustrasi Karantina Kepri lepas Burung Pipit di Taman Wisata Alam Muka Kuning di Kota Batam (antaranews.com)

Dalam arti burung pipit  merupakan dari hasil penindakan setelah sebelumnya masuk ke Batam melalui Pelabuhan Telaga Punggur dari Kuala  Tungkal Jambi 26/1/2025 lalu.

Tanpa disertai  sertifikat kesehatan (KH2) dari daerah asal, hal ini tidak sesuai aturan setiap lalu lintas komoditas hewan hingga  tumbuhan harus  dilaporkan ke pejabat karantina daerah asal

Sebelum dilepas ke Taman Wisata Alam Muka Kuning di Kota Batam terlebih dahulu  diserahkan kepada BKSDA Batam baru kemudian bersama-sama dilepaskan ke alam.

Leave a Reply