Kawal Putusan MK: Mengapa Peringatan Darurat Garuda Biru Menggemparkan Dunia Maya?

Fenomena Peringatan Darurat Garuda Biru dan Kawal putusan MK menghebohkan dunia maya, terutama terkait dengan upaya masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Artikel ini mengulas lebih dalam tentang bagaimana gerakan ini terbentuk dan apa maknanya.

Kawal putusan MK
Kawal putusan MK/source: youtube

Dailynesia.co – Media sosial kembali dihebohkan dengan fenomena yang melibatkan simbol Peringatan Darurat Garuda Biru. Tagar “Kawal Putusan MK” pun turut merajai trending topic, menciptakan gelombang diskusi luas di kalangan netizen.

Apa sebenarnya yang melatarbelakangi munculnya gerakan ini? Dan mengapa masyarakat begitu gencar mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK)?

Baca juga: Fakta Menarik Taman Kusuma Bangsa di IKN. Ada Patung Ir Soekarno dan Muhammad Hatta

Kawal Putusan MK: Aksi Netizen Melawan Perubahan?

Kawal Putusan MK
Kawal Putusan MK/source: tirto.id

Gerakan “Kawal Putusan MK” bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak perubahan syarat batas usia calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Putusan ini menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah harus dipenuhi saat penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, keputusan ini direspons dengan adanya revisi Undang-undang (UU) Pilkada oleh DPR, yang dianggap oleh sebagian netizen sebagai upaya untuk mengubah syarat usia tersebut.

Gambar Peringatan Darurat Garuda Biru yang viral di berbagai platform seperti X (dulunya Twitter) dan Instagram, merupakan simbol dari perlawanan masyarakat terhadap perubahan tersebut.

Leave a Reply