Dailynesia.co – Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Selasa (7/1/2025) di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menekankan pentingnya kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan iPhone 16 mengenai investasi dan kepatuhan terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Hingga saat ini, seri iPhone 16 belum dapat dibeli secara resmi di Indonesia, dan isu ini menjadi perhatian besar di kalangan masyarakat.
Agus Gumiwang menegaskan bahwa proses negosiasi ini tidak hanya merupakan tugas pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab untuk menjaga kepentingan publik.
“Kami di Kemenperin itu melakukan negosiasi dengan Apple sebagai tugas kami. Kami diawasi oleh masyarakat. Kami tahu betul perasaan masyarakat. Perasaan itu yang harus kami jaga, pandangan masyarakat ya,” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil akan mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas, dilansir dari CNBC Indonesia.
Baca juga: Siapa Alex Pastoor? Disebut Netizen The Real Pelatih Timnas Indonesia
Pentingnya TKDN dalam Negosiasi iPhone 16
Kepatuhan terhadap TKDN menjadi isu sentral dalam negosiasi ini. Agus menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa Apple tidak hanya berinvestasi di Indonesia.
Tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja melalui pembangunan fasilitas produksi.