Kemkomdigi   Sebut Sampai Tanggal 21 Januari 2025,  Telah Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online

Hingga 21 Januari 2025 tampaknya perkembangan judi online kian hari makin marak tiada berhenti mencapai jutaan dan  Kemkomdigi tidak pernah berhenti blokir judol.

KEMKOMDIGI
Illustrasi judi online (emitenews.com)

Baca juga: Kapan Jersey Timnas Indonesia Terbaru Dijual? Ini Bocorannya!

Konten Ilegal dan Platform X

Selain judi online Kemkomdigi juga tidak luput menaruh perhatian konten ilegal  berjumlah 6.349.606 konten, terdiri konten penipuan, pornografi hingga konten hoaks.

Hal menarik dari deretan konten judi online paling banyak didapatkan dari platform X dengan temuan 1.429.063 konten dan platform Meta juga ditemukan judol 735. 503 konten.

Baca juga: Pasca Gencatan di Gaza, Jenin Jadi Sasaran Baru: Israel Masih Haus Darah!

Tim Pengendalian Konten 113 Personel

Maraknya judi online mendorong Kemkomdigi membentuk tim pengendalian konten yang terdiri dari 113 personel bekerja setiap hari 24/7 terbagi tiga shift.

Tim pengendalian konten yang terdiri dari 113 personel memiliki tugas dan fungsi patroli siber konten internet ilegal kemudian menerima aduan masyarakat.

Tidak hanya itu, Tim pengendalian konten  juga  menerima aduan cekrekening dan aduan hoaks kurang mendapat perhatian dan berharap judi online di Indonesia makin berkurang.

Leave a Reply