‘’Kemarin saya sendiri ada kegiatan di Surabaya, sehingga baru tadi pagi saya minta Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami,’’ ujar Nawawi Pomolango.
Sebelumnya juga, Hasto Kristiyanto, pada hari Senin 10 Juni 2024, telah memenuhi panggilan tim penyidik KPK guna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
KPK pun dikabarkan telah menyita ponsel dan tas milik Hasto, dalam pemeriksaan itu. Ketika dirinya sedang dalam proses pemeriksaan, dia menyebut penyidik KPK sempat menemui staf yang mendampinginya dan menyita ponsel dan tas atas nama Hasto.
Hasto menyebutkan juga bahwa dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.
Ia pun menjelaskan bahwa adanya keberatan terkait dengan penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik dari ketua KPK.