Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa hakim-hakim tersebut telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menerima suap untuk memutuskan perkara yang seharusnya tidak bias.
Proses hukum ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi dari tindakan korupsi, tidak hanya bagi para pelaku, tetapi juga bagi keluarga yang harus menanggung beban akibat tindakan tersebut.
Seiring berjalannya waktu, jaksa telah mengajukan kasasi atas vonis Ronald Tannur, dan Mahkamah Agung akhirnya mengabulkannya, menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Ronald Tannur.
Kisah ini menggambarkan dampak yang luas dari tindakan korupsi, baik secara emosional maupun finansial.
Istri hakim yang terlibat dalam kasus suap ini merasakan langsung konsekuensi dari tindakan suaminya dan berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dalam profesi hukum. “Saldo ATM Rp 0” bukan hanya sekadar angka, tetapi simbol dari kesulitan dan penderitaan yang dialami oleh keluarga istri hakim yang terjerat dalam kasus hukum ini.