“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik,” tulis keterangan Disdik DKI.
Jumlah tersebut tentu tidak dapat disalurkan dalam waktu sama. Penyaluran ke rekening penerima manfaat dilakukan dengan cara bertahap.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus yang masih tahap 2 ini dilakukan apabila pembukaan rekening, cetak buku tabungan, dan ATM dinyatakan selesai.
Itulah informasi terkait KJP Plus Januari 2025 cair dan jumlah penerimanya. *