KJP Plus Aktif Kembali Meski Sempat Dicabut, Proses Dimulai 2025

Dinilai masih ada siswa yang berhak menerima bantuan

KJP Plus Aktif Kembali Meski Sempat Dicabut
Ilustrasi penerima KJP. KJP Plus aktif kembali meski sempat dicabut

Dailynesia.co – Kabar gembira bagi siswa di DKI Jakarta. KJP Plus aktif kembali meski sempat dicabut asal memenuhi syarat.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau kini yang dikenal dengan KJP Plus adalah solusi Pemerintah Provinsi DKI dalam mengatasi masalah putus sekolah.

Hadirnya bantuan seperti KJP Plus diharapakan dapat memutus permasalahan putus sekolah terutama yang datang dari keluarga tidak mampu.

Bagaimana mekanisme bantuan KJP Plus yang selama ini sudah berjalan? Pertama pemerintah melakukan verifikasi terhadap calon nama penerima.

Apabila sudah keluar daftar nama pastinya, maka bantuan akan disalurkan dengan cara transfer ke rekening Bank DKI penerima manfaat.

Dimana bantuan disalurkan setiap bulannya dengan nominal berbeda-beda. Perbedaan nominal ini tergantung pada jenjang pendidkan peserta didik.

Sebagai contoh Sepeti misalnya untuk jenjang SD, peserta didik mendapatkan Rp250 ribu per bulan.

Leave a Reply