Berita  

Komisi XII Desak Pertamina Klarifikasi Isu Pertamax Oplosan

Klarifikasi yang Diperlukan untuk Mencegah Opini Negatif di Masyarakat

pertamax oplosan
Rapat dengar pendapat antara Komisi XII DPR RI bersam PT Pertamina Patra Niaga dan perusahaan lainnya,

Dailynesia.co – Komisi XII DPR RI telah menuntut PT Pertamina Patra Niaga untuk segera memberikan klarifikasi mengenai isu  Pertamax oplosan dengan Pertalite. Kasus ini muncul di tengah dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut.

Isu Pertamax oplosan ini berpotensi menimbulkan opini negatif di masyarakat, sehingga jelas penting bagi Pertamina untuk segera merespons dan menjelaskan situasi yang sebenarnya, dilansir dari Kompas.com, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Warga Gresik Makamkan Jenazah saat TPU Terendam Banjir

Pentingnya Klarifikasi Pertamax Oplosan dari Pertamina

Dalam rapat dengar pendapat umum yang diadakan pada 26 Februari 2025, Anggota Komisi XII, Ramson Siagian, menegaskan bahwa klarifikasi tidak hanya perlu dilakukan di forum-forum resmi, tetapi juga melalui konferensi pers yang dapat disaksikan oleh publik.

“Soal opini yang terbentuk dari penegak hukum soal rumusan atau formula dari Pertamax itu tolong dijelaskan,” ungkap Ramson.

Hal ini penting untuk mencegah munculnya persepsi bahwa masyarakat telah dibohongi.

Ramson juga menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kepentingan rakyat.

Dengan demikian, dia berharap Pertamina Patra Niaga dapat bertindak cepat agar tidak perlu Presiden Prabowo yang turun tangan memberikan penjelasan kepada publik. “Jangan sampai Bapak Presiden yang harus mengklarifikasi soal itu,” tambahnya.

Baca juga: Heboh! 2 Orang Warga Banyuwangi ke Mekkah Bermodal Perahu Rakitan Galon Air Mineral

Dugaan Korupsi yang Mengguncang Pertamina

Isu ini semakin mengemuka setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Dalam laporan, disebutkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” menjadi Pertamax, tetapi dengan harga yang tidak sesuai. Hal ini tentu saja melanggar ketentuan yang ada.

Leave a Reply