Menurut keterangan Kejagung, Riva Siahaan melakukan pembelian Pertalite yang seharusnya bernilai lebih rendah namun dibeli dengan harga Pertamax.
“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” jelas keterangan tersebut. Kasus ini juga melibatkan enam tersangka lain yang turut serta dalam dugaan korupsi ini.
Baca juga: Gempa M6,1 Guncang Sulawesi Utara: Tidak Berpotensi Tsunami, Benarkah Tak Berbahaya?
Tindakan Lanjutan yang Diharapkan
Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan tentang isu ini. Keberlanjutan pengawasan terhadap praktik pengelolaan BBM di Indonesia sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina.
Dengan adanya klarifikasi yang tepat, diharapkan isu Pertamax oplosan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlanjut menjadi masalah yang lebih besar.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk tetap tenang dan menunggu penjelasan resmi dari Pertamina.
Namun, jika tidak ada respons yang memadai, tekanan dari DPR dan masyarakat mungkin akan semakin meningkat.
Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengatasi isu-isu seperti ini di masa mendatang.
Dengan demikian, PT Pertamina Patra Niaga diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi mengenai isu Pertamax oplosan agar tidak merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap perusahaan, serta memastikan bahwa semua proses pengadaan BBM berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.