Indonesia dapat menjalin kemitraan dengan negara-negara yang sudah menerima kratom secara legal untuk berbagi informasi dan praktik terbaik.
Kerjasama ini dapat mencakup penelitian bersama, pertukaran pengetahuan, dan pengembangan produk baru yang berfokus pada kesehatan.
Baca juga: Menteri Dikti Satryo Dikecam ASN: Arogansi dan Dugaan Nepotisme Terbongkar!
Mendorong Inovasi Produk
Inovasi produk juga menjadi kunci untuk menarik minat konsumen di pasar global. Selain menjual daun kratom dalam bentuk kering, pengusaha di Indonesia dapat mengeksplorasi pembuatan produk olahan seperti kapsul, teh, atau suplemen kesehatan berbasis kratom.
Dengan cara ini, kratom tidak hanya dikenal sebagai daun ajaib, tetapi juga sebagai produk kesehatan yang terstandarisasi dan aman.
Baca juga: Indonesia Bungkam Uni Eropa di WTO: Akhir Diskriminasi Sawit dan Momentum Kedaulatan Energi
Tantangan Lingkungan
Namun, tantangan lingkungan juga harus diperhatikan. Eksploitasi berlebihan tanaman kratom dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas produk.
Oleh karena itu, praktik pertanian yang berkelanjutan harus diterapkan. Petani harus didorong untuk menerapkan metode pertanian ramah lingkungan yang tidak hanya menjaga ekosistem tetapi juga meningkatkan kualitas tanaman kratom.
Dengan semua potensi yang dimiliki, kratom dapat menjadi salah satu komoditas unggulan yang mendukung perekonomian Indonesia.
Keberhasilan penjualan kratom di pasar AS menunjukkan bahwa ada permintaan yang kuat dan peluang yang besar.
Namun, untuk memanfaatkan peluang ini secara maksimal, Indonesia perlu fokus pada regulasi yang jelas, inovasi produk, edukasi masyarakat, dan praktik pertanian yang berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah ini, kratom bukan hanya akan menjadi daun ajaib, tetapi juga simbol dari keberhasilan industri pertanian Indonesia di kancah dunia.