Dailynesia.co – IKN belum menjadi magnet investor asing adalah kenyataan yang kini semakin sulit diabaikan.
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara yang awalnya digadang-gadang sebagai daya tarik besar bagi investasi asing, tampaknya belum mampu memenuhi ekspektasi tersebut.
Apakah kebijakan pemerintah benar-benar sudah tepat dalam menarik minat investor?
Baca juga: Debitur Tidak Bisa Gugat Pailit, Gagal Bayar Pinjaman Online Hanya Bisa Rektrukturisasi
Masalah Regulasi dan Kepastian Hukum
Salah satu tantangan utama IKN belum menjadi magnet investor asing adalah masalah regulasi dan kepastian hukum.
Meskipun Indonesia berupaya memberikan jaminan keamanan investasi melalui Indonesia Investment Authority (INA), ketidakpastian dalam regulasi sering kali membuat investor ragu.
Proses perizinan yang masih rumit dan terfragmentasi, meskipun ada platform OSS, belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran investor global yang menginginkan stabilitas.
Selain itu, kasus seperti mundurnya SoftBank dari proyek ini menunjukkan bahwa risiko politik dan ekonomi tetap menjadi perhatian serius bagi investor.
Meski SoftBank berjanji tetap berinvestasi di Indonesia melalui portofolio lain, mundurnya mereka dari proyek IKN memberikan sinyal bahwa potensi risiko investasi di proyek ini terlalu tinggi.
Baca juga: Rating Buruk Masjid di Sukoharjo Viral di Google Maps: Simak Faktanya
Minimnya Infrastruktur Pendukung
Membangun ibu kota baru dari nol membutuhkan dana besar dan infrastruktur pendukung yang kuat.
Namun, hingga kini, sebagian besar infrastruktur dasar di wilayah IKN masih belum memadai untuk menunjang proyek ambisius tersebut.
Kurangnya kesiapan ini membuat investor asing enggan mengambil risiko terlalu besar dalam proyek yang masih berada dalam tahap awal.