Dailynesia.co – Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap Nikita dan asistennya, Mail Syahputra.
Sebelumnya, Nikita sempat mangkir dari panggilan polisi, namun akhirnya memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: THR PNS 2025: Kapan Cair dan Berapa Besarannya?
Setelah pemeriksaan, ia keluar mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tampak tersenyum kepada awak media.
Penahanan ini menambah deretan kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani. Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak berwenang.