OJK Atur Usia dan Gaji Minimal untuk Paylater: Cukup Hentikan Jebakan Utang?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang aturan baru terkait layanan Buy Now Pay Later (BNPL) untuk mengatasi jebakan utang dan melindungi konsumen. Apa ini langkah tepat?

OJK Atur Usia dan Gaji Minimal untuk Paylater
OJK Atur Usia dan Gaji Minimal untuk Paylater/RBTV

Namun, dengan meningkatnya penggunaan layanan paylater hingga lebih dari 100% pada tahun 2024, pertanyaan muncul: apakah aturan ini cukup?

Banyak masyarakat yang mengandalkan paylater untuk kebutuhan sehari-hari. Tanpa literasi keuangan yang baik, mereka tetap berisiko terjerat utang meski ada batasan usia dan gaji.

Baca juga: Skandal Pemerasan di DWP yang Memalukan Institusi: 45 Korban, Rp2,5 Miliar Raib

Risiko Jebakan Utang dan Literasi Keuangan

Layanan paylater sering kali menarik karena kemudahan aksesnya. Namun, kemudahan ini menjadi pedang bermata dua.

Data menunjukkan piutang pembiayaan BNPL telah mencapai Rp8,24 triliun pada 2024, dengan tingkat kredit macet sebesar 2,60%.

Masalah utama bukan hanya pada aturan teknis, melainkan pada rendahnya literasi keuangan di masyarakat.

OJK atur usia dan gaji minimal untuk paylater, mencatat bahwa banyak pengguna layanan ini berasal dari segmen nonproduktif. Hal ini menandakan bahwa sebagian besar pengguna belum memahami cara mengelola keuangan dengan bijak.

Tanpa edukasi yang memadai, aturan baru hanya akan menjadi pembatas teknis yang mudah diabaikan oleh mereka yang putus asa mencari dana.

Leave a Reply