Dailynesia.co – OpenAI baru-baru ini membuat keputusan penting dengan menolak tawaran senilai Rp1.583 triliun dari Elon Musk dan konsorsium yang dipimpinnya.
Meskipun tawaran tersebut bernilai sekitar US$97,4 miliar, dewan direksi OpenAI menegaskan bahwa perusahaan yang mengembangkan ChatGPT ini tidak untuk dijual.
Langkah ini mencerminkan komitmen OpenAI untuk tetap berpegang pada misinya dalam mengembangkan Artificial General Intelligence (AGI) yang bermanfaat bagi seluruh umat manusia, dilansir dari cnnindonesia.com.
Baca juga: Soal Driver Ojol Tuntut THR, Menaker Yakin Pengusaha Bisa Memahami Aspirasi
Penolakan yang Tegas
Penolakan tawaran ini diumumkan pada Jumat (14/2) oleh Bret Taylor, Ketua Dewan OpenAI.
Dalam pernyataannya, ia menekankan, “Open AI tidak untuk dijual, dan dewan direksi telah dengan suara bulat menolak upaya terbaru Musk untuk mengganggu pesaingnya.”
Misi utama Open AI adalah memastikan bahwa pengembangan AGI dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan.
Penolakan ini juga menggambarkan bahwa perusahaan ingin menghindari konflik kepentingan.
Musk, yang merupakan salah satu pendiri OpenAI, telah lama terlibat dalam perselisihan dengan CEO OpenAI, Sam Altman.
Ia mengklaim bahwa Open AI telah berpindah dari tujuan awalnya yang bersifat filantropis menjadi perusahaan yang lebih fokus pada keuntungan.
Tuntutan hukum yang diajukan Musk mencerminkan ketidakpuasan atas arah perusahaan yang dianggapnya melanggar piagam pendirian.
Respons Altman dan Komitmen OpenAI
Sam Altman menanggapi tawaran tersebut dengan tegas, menyatakan “tidak terima kasih” di platform X. Tanggapan ini kemudian direspon Musk dengan menyebut Altman sebagai “penipu.”
Konflik ini menyoroti perbedaan pandangan antara pendiri dan pengelola perusahaan mengenai tujuan jangka panjang OpenAI.