Dailynesia.co – Dalam perkembangan mengejutkan, Pegawai dan Staf Ahli Komdigi Tersangka Judi Online membuat warganet geram dengan berita ini.
Pasalnya sebanyak 11 tersangka, termasuk pejabat Komdigi, dikabarkan menyalahgunakan wewenang mereka yang seharusnya difokuskan pada pemblokiran situs judi online.
Baca juga: Kota-Kota Terkotor di Indonesia: Evaluasi dari Data Adipura 2017-2018
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi Tersangka Judi Online: Krisis Kepercayaan di Tengah Tugas Memberantas Judi
Ironisnya, alih-alih menutup akses ilegal, mereka justru “membina” hingga seribu situs judi yang dikenal secara personal, sehingga terhindar dari pemblokiran.
Situasi ini memicu keresahan publik terhadap mekanisme pengawasan di kementerian tersebut.
Penangkapan ini menyorot adanya kelemahan struktural di Komdigi. Pegawai yang diamanahi kewenangan memblokir situs judi online, justru menggunakannya untuk menjaga situs yang menghasilkan keuntungan pribadi.
Dengan tarif sekitar Rp8,5 juta per situs, para tersangka mengakui meraup pendapatan dari situs-situs yang dipertahankan agar tetap aktif.
Modus ini menunjukkan lemahnya kontrol internal dan ketidakberesan dalam mekanisme pengawasan di kementerian yang seharusnya mengedepankan integritas dalam memberantas judi online.
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi Tersangka Judi Online, menjadi bukti kegagalan institusi ini untuk menjalankan tugas pengawasannya.
Tuntutan agar kementerian segera mengambil langkah perbaikan sangat mendesak, mengingat skandal ini berpotensi merusak kredibilitas lembaga yang menjadi tulang punggung dalam memberantas aktivitas ilegal digital.
Baca juga: 4 Model Depan Rumah Sederhana di Kampung, Adem dan Banyak Fungsinya
Desakan Publik untuk Pemeriksaan Menteri Sebelumnya
Skandal ini tak hanya mencoreng citra kementerian, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab dan keterlibatan pimpinan sebelumnya.
Publik mendesak agar Menteri Komunikasi dan Digital periode lalu turut diperiksa, mengingat kemungkinan adanya kelonggaran regulasi atau pengawasan yang membuka celah bagi kejahatan ini.