Dailynesia.co – Kericuhan terjadi saat dilakukannya pembongkaran lapak PKL Puncak meski nantinya para pedagang akan direlokasi.
Petugas membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Puncak Kabupaten Bogor karena tidak memiliki izin.
Pembongkaran lapak PKL Puncak tersebut terjadi pada Senin, 24 Juni 2024 dengan melibatkan puluhan personel.
Meski pedagang telah diberitahukan jauh-jauh hari namun mereka tidak mengindahkan.
Pembongkaran lapak PKL di Puncak ini sendiri bagian dari penertiban bangunan liar di kawasan tersebut oleh Pemkab Bogor.
Baca juga: 5 Tempat Wisata Manado Selain Bunaken, Ini Alternatif Pilihan Terbaik Cocok Pecinta Alam
PKL Puncak Direlokasi ke Rest Area

Mengenai nasib para pedagang, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasit mengatakan mereka akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.