Dailynesia.co – Judi online (judol) di Indonesia telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir, dengan perhatian khusus dari pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) baru-baru ini mengklaim bahwa nilai transaksi judi online pada tahun 2024 mengalami penurunan yang signifikan.
Melalui laporan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menunjukkan penurunan yang drastis dalam nilai transaksi judi online dari triwulan ke triwulan, dilansir dari Kompas.com.
Pada triwulan pertama 2024, nilai transaksi judi online tercatat mencapai Rp 21 triliun. Namun, angka ini menurun menjadi Rp 16 triliun pada triwulan kedua dan kemudian turun drastis menjadi Rp 4 triliun pada triwulan ketiga.
Ini adalah indikasi positif dari upaya pemerintah dalam mengurangi dampak negatif judi online di masyarakat.
Baca juga: Prediksi Jurusan Kuliah Paling Ketat 2025, Ada 4 dan Salah Satunya Kedokteran
Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Judi Online
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah tegas untuk menanggulangi judi online.
Dalam pernyataannya, Alexander Sabar menyebutkan bahwa penurunan transaksi judi online ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah.
Salah satu strategi utama adalah memblokir akses ke situs dan aplikasi judol, serta menghapus konten yang mempromosikannya.
Kemkomdigi juga telah mengajukan penutupan nomor-nomor seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi judol.
Selain itu, pengawasan langsung di lapangan dilakukan melalui sinkronisasi dengan penyedia layanan internet (ISP) untuk memastikan akses ke konten yang legal dan positif.
Baca juga: STNK Mati Kerap Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini 3 Risiko Harus Waspadai
Data Konten yang Dihapus
Sejak tahun 2017 hingga Januari 2025, Kemkomdigi melaporkan telah menghapus lebih dari 5,7 juta konten terkait judol dari berbagai platform. Menariknya, lebih dari 1,4 juta konten di antaranya ditemukan di media sosial X.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas penyebaran judi online di dunia maya.
Alexander Sabar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam mengatasi masalah ini.