Modus Perdagangan Berjangka Ilegal yang Marak Terjadi
Walaupun perdagangan berjangka diatur secara ketat, modus perdagangan ilegal terus bermunculan.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) telah mengidentifikasi berbagai praktik ilegal yang sering menipu masyarakat.
Biasanya, modus ilegal ini dijalankan oleh pialang tanpa izin yang tidak memiliki kantor resmi dan sering kali melakukan promosi di media sosial.
Para pialang ilegal ini sering kali menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, menggunakan nama yang menyerupai pialang resmi namun tanpa ada izin dari BAPPEBTI.
Salah satu ciri modus ilegal adalah transaksi dilakukan melalui akun pribadi tanpa penjaminan dari lembaga kliring berjangka.
Selain itu, beberapa pelaku ilegal sering kali mengadakan seminar atau edukasi tanpa izin resmi.
Praktik-praktik ini sangat merugikan masyarakat yang belum memahami sepenuhnya tentang cara kerja perdagangan ini.
Baca juga: KJP Plus November 2024 Cair Awal Bulan? Bantuan Mulai dari Rp250 Ribu
Mewaspadai Perdagangan Berjangka Ilegal
Sebagai calon investor, penting untuk mengetahui cara mengenal perdagangan yang legal agar tidak terjebak dalam skema investasi bodong.
Pastikan pialang yang dipilih memiliki izin dari BAPPEBTI dan selalu mengutamakan transparansi dalam transaksi.
Waspadai juga tawaran dengan iming-iming keuntungan instan yang tidak realistis. Setiap transaksi perdagangan ini yang sah akan melalui lembaga kliring, yang menjamin pelaksanaan kontrak dan mengurangi risiko bagi investor.
Mengenal perdagangan berjangka membuka wawasan terhadap manfaat dan potensi keuntungan yang bisa didapatkan, terutama dalam mengelola risiko fluktuasi harga.
Namun, calon investor perlu berhati-hati terhadap modus perdagangan ilegal yang kerap menawarkan janji manis tanpa dasar yang jelas.
Dengan mempelajari regulasi dan menghindari pialang tanpa izin, investasi di pasar berjangka dapat menjadi sarana yang aman dan menguntungkan.